Syarat dan Ketentuan TOKWAW
A. Pelanggan
A.1. Syarat Umum Menjadi Pelanggan
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki E-KTP atau NIK NKRI
- Mempunyai kemampuan penuh untuk melakukan tindakan hukum (dewasa dan tidak berada dalam perwalian dan sebagainya).
- Bertempat tinggal di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Memiliki E-Walet DANA
- Telah menyetujui syarat dan ketentuan-ketentuan Toko Online Kutauyangkumau yang berlaku
A.2. Syarat Mendapatkan Subsidi Uang Saku/Belanja
- Pelanggan yang sudah terdaftar
- Pelanggan yang melakukan transaksi
- Setiap transaksi akan diperoleh Poin Belanja, dimana poin belanja di tukar dengan Subsidi Uang Saku/Belanja (selanjutnya disebut Uang Saku)
- Besar nominal Uang Saku bervariasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku
- Uang Saku dibayarkan setelah perusahaan mendapatkan keuntungan dan melakukan perhitungan SHU setiap bulannya
- Uang Saku adalah uang yang diberikan dari hasil keuntungan usaha Toko Online Kutauyangkumau setelah mencapai nilai tertentu dan apabila ada keuntungan
- Uang Saku ini hampir mirip dengan SHU tahunan dari koperasi, tapi bedanya dihitung dan dibagikan setiap bulan
B. Supplier / Penitip Produk (Barang dan Jasa) :
B.1. Syarat Umum menjadi Supplier
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki E-KTP
- Mempunyai kemampuan penuh untuk melakukan tindakan hukum (dewasa dan tidak berada dalam perwalian dan sebagainya).
- Bertempat tinggal di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Memiliki E-Walet DANA
- Telah menyetujui syarat dan ketentuan-ketentuan Toko Online Kutauyangkumau yang berlaku
- Produk yang dititipkan adalah hak milik Supplier/Penitip Produk secara hukum NKRI
C. Mitra TOKWAW
C.1. Syarat Umum menjadi Mitra TOKWAW
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki E-KTP
- Mempunyai kemampuan penuh untuk melakukan tindakan hukum (dewasa dan tidak berada dalam perwalian dan sebagainya).
- Bertempat tinggal di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Memiliki E-Walet DANA
- Memiliki Toko Fisik / Tempat Penjualan
- Menggunakan Aplikasi Warung TOKWAW yang disediakan khusus (wajib : memiliki HP dan opsional : memiliki Printer Kasir Bluetooth)
- Telah menyetujui syarat dan ketentuan-ketentuan Toko Online Kutauyangkumau yang berlaku
C.2. Syarat Umum Barang dan Jasa yang akan dijual
- Bukan barang / jasa yang terlarang di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Adalah barang / jasa milik dari Supplier langsung yang menitipkan di Toko Online Kutauyangkumau.
- Apabila bukan pemilik langsung maka harus ada Surat Keterangan Perjanjian atau Kuasa Resmi dari Pemiik barang / jasa yang sah secara hukum.
- Harus sesuai standar nasional Indonesia.
- Harus di deskripsikan dengan jelas sehingga dimengerti oleh semua pihak.
- Harus di kemas sesuai standar Toko Online Kutauyangkumau atau SNI
- Harus melalui tahapan kerja sama bagi hasil dengan Toko Online Kutauyangkumau.
D. Affiliator Tokwaw
D.1. Syarat & Ketentuan Umum Menjadi Affiliator
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki E-KTP atau NIK NKRI
- Mempunyai kemampuan penuh untuk melakukan tindakan hukum (dewasa dan tidak berada dalam perwalian dan sebagainya).
- Bertempat tinggal di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Memiliki E-Walet DANA
- Telah menyetujui syarat dan ketentuan-ketentuan Toko Online Kutauyangkumau yang berlaku
- Pelanggan yang sudah terdaftar dan pernah bertransaksi minimal 1 (satu) atau beberapa produk
- Affiliator TOK berperan sebagai Promotor bukan sales biasa, Affiliator memiliki beberapa konsumen hasil promosinya.
D.2. Syarat Mendapatkan Komisi Affiliasi
- Setiap transaksi akan diperoleh Poin Belanja, dimana poin belanja di tukar dengan Komisi Afiliasi
- Besar nominal Komisi Afiliasi bervariasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku
- Komisi Afiliasi dibayarkan setelah perusahaan mendapatkan keuntungan dan melakukan perhitungan SHU setiap bulannya
- Komisi Afiliasi adalah uang yang diberikan dari hasil keuntungan usaha Toko Online Kutauyangkumau setelah mencapai nilai tertentu dan apabila ada keuntungan
- Komisi Afiliasi ini hampir mirip dengan SHU tahunan dari koperasi, tapi bedanya dihitung dan dibagikan setiap bulan
- Afiliator yang sudah memiliki Konsumen hasil promosinya
D.3. Cara kerja Affiliator
- Affiliator mempromosikan TOK dengan cara membagikan link https://tokwaw.id?id=nomor id affiliator , contoh: https://tokwaw.id?id=1976031234
- Apabila ada konsumen baru yang daftar menjadi pelanggan melalui link tersebut maka pelanggan tersebut akan terus menjadi hasil promosinya
- Selanjutnya pelanggan tersebut berbelanja/bertransaksi di TOK, maka Affiliator akan mendapatkan komisi.
- Komisi Affiliasi yang diperoleh Affiliator TOK bukan hanya sekali tapi setiap ada transaksi pelanggan tersebut (passive income)
E. Kententuan Subsidi Uang Saku dan Komisi Affiliator
Nilai Poin setiap produk di cantumkan dalam satuan M. dan nilai poin berbeda-beda dan penukaran poinpun berbeda-beda.
contoh : M.10.000 berarti mempunyai nilai poin 10.000, apabila ditukar menjadi Rupiah menjadi maximal Rp.63.000, dengan pembagian masing-masing : Konsumen 50% Penjual 50% dan Affiliator 5%
Untuk pembelian beberapa produk dalan 1 nota pembelian, poin-poin produk akan diakumulasikan dalam 1 nota pembelian.
Penukaran poin ke rupiah berdasarkan per nota pembelian bukan per produk.
Subsidi dan Komisi Affiliasi dapat di tarik ke rekening Anda dibulan berikutnya dengan syarat dan ketentuan berlaku.
